You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban di Jalan Raya Menceng DIgelar Pekan Ini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Raya Menceng Ditertibkan Pekan ini

Ratusan bangunan liar di sepanjang Jl Raya Menceng, Tegal Alur, Kalideres, akan ditertibkan pekan ini. Nantinya, lahan milik Pemprov DKI Jakarta sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar sekitar 18 meter, akan digunakan untuk pelebaran jalan.

Dalam rapim di Balaikota tadi pagi,  Pak Gubernur telah menyetujui rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Menceng

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, telah melaporkan rencana tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Senin (25/4). Menurutnya, Gubernur juga sudah menyetujui penertiban tersebut.

225 Bangli di TPU Menteng Pulo Dibongkar

"Dalam rapim di Balai Kota tadi pagi, Pak Gubernur telah menyetujui rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jl Raya Menceng," kata Anas, Senin (25/4) sore. 

Ia mengatakan, tahapan sosialisasi sudah dilaksanakan sejak lama. Bahkan, pihaknya sudah melayang Surat Perintah Bongkar (SPB), Jumat (22/4), lalu.

Dipastikan Anas, para pemilik bangunan tidak akan menerima kompensasi ataupun direlokasi ke rumah susun. Sebab, para pemilik mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemprov DKI yang sudah dibebaskan sejak tahun 1970 silam.

"Lahan tersebut diperuntukkan untuk pelebaran jalan. Saat ini hanya enam meter menjadi 24 meter sepanjang 1,5 kilometer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28524 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1531 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1314 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1220 personFolmer